PEMBIAYAAN SEKTOR PERTANIAN DI
KABUPATEN NGAWI, PROVINSI JAWA TIMUR
A. GAMBARAN UMUM WILAYAH
Kabupaten Ngawi terletak di wilayah
barat Provinsi Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah.
Secara geografis Kabupaten Ngawi terletak pada posisi 110O10’ – 111O40’ Bujur Timur dan 7O21’ – 7O31’ Lintang Selatan.
Batas wilayah kabupaten Ngawi yaitu sebagai berikut :
-
Sebelah Utara : Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, dan Kabupaten
Bojonegoro.
-
Sebelah Timur : Kabupaten
Madiun.
-
Sebelah Selatan : Kabupaten Madiun
dan Kabupaten Magetan.
-
Sebelah Barat : Kabupaten
Karanganyar dan Kabupaten Sragen.
Secara administrasi,
wilayah kabupaten Ngawi terbagi dalam 19 kecamatan dan 217 desa, dimana 4 dari
217 desa tersebut adalah kelurahan. Luas wilayah Kabupaten Ngawi adalah
1.295,58 km2 dimana sekitar 39% atau sebanding dengan 504,76 km2
berupa lahan sawah (setara dengan 50.476 Ha).
Topografi wilayah
kabupaten Ngawi berupa dataran tinggi dan daerah dataran. Kawasan yang berupa
dataran tinggi terdapat di kecamatan Sine, Ngrambe, Jogorogo, dan Kendal. Ada 2
sungai yang melewati Ngawi yaitu Sungai Bengawan Solo dan Sungai Madiun.
Gambar 1 : Peta Batas Administrasi Kabupaten Ngawi
Sumber : Google Image, tahun 2017
Salah satu strategi dalam perencanaan pembangunan
yang mengarah pada peningkatan PAD adalah mengetahui sektor unggulan di daerah
tersebut atau dengan kata lain potensi lokal daerah dan di upayakan
pemberdayaannya, dan dapat dijadikan skala prioritas dalam pembangunan karena
sektor unggulan adalah sektor yang memenangkan persaingan dibandingkan sektor
yang lainnya demikian menurut Yuwono
(dalam Suyatno, 2000).
Keunggulan sektor ini akan menjadi ciri khas daerah
yang berbeda dengan daerah lain dan dapat dijadikan sumber daya kompetitif
dalam menghadapi persaingan. Kabupaten Ngawi memiliki potensi yang bagus dalam
mengembangkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah dengan jumlah penduduk
mencapai 840.000 jiwa (BPS, 2003) dan luas wilayah seluas 1.295,99 km² serta
didukung letak geografis yang mendukung karena terletak di bagian paling barat
dari Provinsi Jawa Timur, dan merupakan penghubung dengan Daerah Istimewa
Yogyakarta, dan Jakarta memungkinkan akses transportasi yang ramai.
Ditinjau dari fisiografis dan potensi yang terkandung, daerah Ngawi termasuk daerah pertanian tanaman pangan, hortikultura, perdagangan dan jasa, yang dapat dikembangkan secara maksimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ditinjau dari fisiografis dan potensi yang terkandung, daerah Ngawi termasuk daerah pertanian tanaman pangan, hortikultura, perdagangan dan jasa, yang dapat dikembangkan secara maksimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pada tahun 2004, Ngawi merupakan produsen beras terbesar keempat
di wilayah regional Jawa Timur, setelah Jember, Banyuwangi dan Lamongan. Sektor
pertanian inipun cukup signifikan dalam meningkatkan PDRB kabupaten Ngawi yang
tercatat pada tahun 2004 sebesar Rp. 763.328.480 juta, dan sektor pertanian
memberikan distribusi sebesar 39,28% dari keseluruhan persentase PDRB Kabupaten
Ngawi (BPS, 2004).
Tabel 2. Luas lahan sawah & bukan sawah di Kabupaten Ngawi
Tabel 2. Luas lahan sawah & bukan sawah di Kabupaten Ngawi
Kecamatan
District
|
Lahan Sawah(Ha)
Rice Field(Hectare)
|
Lahan Bukan Sawah(Ha)
Un-rice Field(Hectare)
|
Jumlah Total
|
Sine
|
2158
|
5864
|
8022
|
Ngrambe
|
2375
|
3374
|
5749
|
Jogorogo
|
2315
|
4269
|
6584
|
Kendal
|
2643
|
5813
|
8456
|
Geneng
|
3780
|
1472
|
5252
|
Gerih
|
1796
|
1656
|
3452
|
Kwadungan
|
2177
|
853
|
3030
|
Pangkur
|
1731
|
1210
|
2941
|
Karangjati
|
2647
|
4020
|
6667
|
Bringin
|
1330
|
4932
|
6252
|
Padas
|
2669
|
2353
|
5022
|
Kasreman
|
1309
|
1840
|
3149
|
Ngawi
|
3554
|
3502
|
7056
|
Paron
|
5943
|
3502
|
7056
|
Kedunggalar
|
5063
|
4171
|
10114
|
Pitu
|
1056
|
7902
|
12965
|
Widodaren
|
4558
|
4545
|
5601
|
Mantingan
|
2478
|
4668
|
9226
|
Karanganyar
|
894
|
3743
|
6221
|
Jumlah total
|
50.476
|
79.122
|
129.598
|
Sumber : Dinas Tanaman Pangan dan
Holtikultura, Kabupaten Ngawi
Dari tabel penggunaan lahan sawah dengan penggunaan lahan
non sawah diketahui jika dari keseluruhan luas wilayah Kabupaten Ngawi 129,598
Ha menunjukkan bahwa hampir setengah wilayah Ngawi merupakan lahan sawah dengan
luas 50.476 Ha. Potensi pengembangan pertanian di kabupaten Ngawi selayaknya
dilakukan untuk mendukung perekonomian daerah. Serta menurut Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Provinsi Jawa Timur tahun 2016 menyebutkan bahwa kabupaten
Ngawi adalah salah satu sentra produksi
padi dan beberapa wilayah lainnya seperti kabupaten Jember, Banyuwangi, Kediri, Blitar, Madiun, dan
Ponorogo.
Gambar 2. Pertanian di Kabupaten Ngawi
Sumber : Google Image, tahun 2017
Tanaman pangan yang diunggulkan di kabupaten Ngawi merupakan
tanaman padi yang menjadi bahan pangan pokok negara Indonesia. Penanaman padi
ini dimulai dari pembenihan, pemupukan, perawatan, pengairan irigasi, serta
pengendalian hama yang menyerang. Hasil pengolahan padi yang sudah menjadi
beras dijual ke tengkulak dan sisanya bisa di jual menjadi produk olahan hasil
beras seperti tepung beras, roti, dan lain-lain.
B.
Arahan pengembangan wilayah kabupaten
Ngawi menurut RTRW Provinsi Jawa Timur
Kabupaten Ngawi
merupakan kabupaten dengan hierarki perkotaan berdasar RTRW Provinsi Jawa Timur adalah
Pusat Pelayanan Lokal (PPL) yang merupakan bagian dari Pusat Kegiatan Wilayah
(PKW) Madiun, dengan fungsi pengembangan sebagai pusat pertanian, perdagangan dan jasa. Disamping itu
laju pertumbuhan pemanfaatan ruang belum banyak menimbulkan konflik tata ruang.
Ketaatan terhadap RTRW di Kabupaten Ngawi baru diukur dengan kesesuaian tata
ruang terhadap permohonan ijin yang dilakukan oleh investasi kegiatan usaha.
Dari permohonan ijin usaha pemanfaatan ruang tersebut sudah sesuai dengan
rencana tata ruangKabupaten Ngawi. Sektor unggulan Kabupaten Ngawi adalah
sektor pertanian, hal ini terlihat dari sektor utama yang menunjang PDRB adalah
pertanian tanaman pangan, sehingga data wilayah produktif adalah wilayah
kawasan pertanian, sedangkan kawasan budidaya adalah kawasan non pertanian.
C. Pembiayaan
Sektor Pertanian di Kabupaten Ngawi
Pada tahun 2010 sampai
dengan tahun 2010 di kabupaten Ngawi, produk yang mendominasi PDRB (Produk
Domestik Regional Bruto) wilayah Ngawi adalah sektor pertanian karena sektor
ini menyumbang sekitar 30% dari keseluruhan total PDRB.
Meskipun sektor
pertanian unggul dalam menyumbang pendapatan daerah kabupaten Ngawi, namun
tingkat kesejahteraan para petani di wilayah ini masih cukup rendah. Hal ini
senada dengan pendapat (Hendayana et al, 2009) bahwa permasalahan mendasar yang dihadapi
petani adalah lemahnya permodalan sementara aksesibilitas terhadap sumber
permodalan, pasar dan teknologi (Kushartanti et al, 2011) serta organisasi tani masih lemah.
Rendahnya penguasaan modal ini menyebabkan tingkat adopsi teknologi di tingkat
petani menjadi rendah, yang akhirnya berakibat rendahnya produktivitas
usaha tani (Omobolanle dan Olu, 2006) Dengan demikian tidak jarang ditemui
bahwa kekurangan modal menjadi penghambat bagi petani dalam menerapkan
teknologi secara utuh (Bagheri et al, 2008) dan mengembangkan usahataninya.
Melihat permasalahan
tersebut, Pemerintah berupaya mengatasi permasalahan yang berakar dari
kesulitan permodalan ini, salah satunya dengan meluncurkan Program Pengembangan
Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP), yang dimulai sejak tahun 2008. Program PUAP
merupakan terobosan Kementerian Pertanian yang bertujuan untuk mengurangi
kemiskinan dan pengangguran melalui penumbuhan dan pengembangan kegiatan
agribisnis di perdesaan sesuai dengan potensi wilayah, meningkatkan kemampuan
pelaku usaha agribisnis, pengurus Gapoktan (Gabungan kelompok Tani), Penyuluh
dan Penyelia Mitra Tani (PMT), memberdayakan kelembagaan tani dan ekonomi
perdesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis, dan meningkatkan fungsi
kelembagaan ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam
rangka akses permodalan (Kementerian Pertanian, 2010. Dalam program ini memfasilitasi dana
Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), sebagai tambahan modal usaha untuk mendukung
gabungan kelompok tani (Gapoktan). Sasarannya adalah petani anggota, pemilik,
penggarap, buruh tani maupun rumah tangga
tani. Dengan fasilitasi modal melalui PUAP ini diharapkan mendorong
terbentuknya Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A).
Tambahan modal PUAP
berkontribusi terhadap struktur pembiayaan usaha tani petani contoh.
Kontribusinya mencapai 33,96%. Berdasarkan hasil penelitian (Zhu, 2006), nilai
kontribusi BLM PUAP di Jawa Timur hampir setara dengan proporsi pinjaman yang
diberikan di India dan China untuk sektor prioritas (pertanian). Tambahan modal
ini digunakan petani contoh untuk membeli pupuk (Urea, TSP, NPK, KCl dan
kandang), pestisida, dan membayar upah tenaga kerja.
Dari analisis Marjinal
Benefit Cost Ratio (MBCR) sebesar 3,76 menunjukkan setiap penambahan modal
sebesar Rp100 ribu meningkatkan pendapatan sebesar Rp376 ribu. Keberhasilan
pengelolaan tambahan modal itu tidak terlepas dari peran para pengurus Gapoktan(Gabungan Kelompok Tani)
dalam pengendalian penyalurannya. Pengurus berperan mengawal penggunaan
tambahan modal oleh petani sehingga pemanfaatannya tidak menyimpang dari
pembiayaan usahatani.
Tabel
3.Struktur pembiayaan dan pendapatan usaha tani petani(Asumsi N=32)
Uraian
|
Sebelum
PUAP(Rp)
|
Sesudah
PUAP(Rp)
|
Perubahan(%)
|
Biaya(cost)
|
|||
Benih
|
223.102
|
142.875
|
35,96
|
Pupuk
|
765.906
|
1.130.172
|
47,56
|
Pestisida
|
89.719
|
141.344
|
57,54
|
Tenaga
kerja
|
1.937.784
|
2.626.494
|
35,54
|
Total
Biaya(TC)
|
3.016.511
|
4.040.884
|
33,96
|
Penerimaan(revenue)
|
|||
Produksi(Kg/ha)
|
3.494,14
|
5.486,38
|
57,02
|
Harga
|
3.000
|
3000
|
|
Total
Penerimaan(TR)
|
10.482.421,88
|
16.459.151,13
|
|
Pendapatan(income)
|
7.465.910,94
|
12.418.266,75
|
66.33
|
Pengembalian
pinjaman
|
0
|
1.102.127
|
|
PUAP(risk
premium)
|
|||
Pendapatan
besrsih (income)
|
7.465.910,94
|
11.316.140,13
|
51,57
|
B/C
|
2,47
|
2,80
|
|
R/C
|
3,47
|
3,80
|
|
MBCR
|
3,76
|
Sumber
: Hasil pengolahan data(Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi
Pertanian, Bogor)
Dari tabel menunjukkan biaya yang dibutuhkan
adalah mulai dari benih, pupuk, pestisida, tenaga kerja dan diperoleh total biaya
serta didapatkan total biaya sebelum dan sesudah adanya PUAP. Selain itu juga
dijabarkan total penerimaan, income, pendapatan bersih, dan MBCR sebesar 3, 76
yang berarti setiap penambahan modal sebesar Rp100.000 ribu
meningkatkan pendapatan sebesar Rp376.000 ribu. Serta terdapat presentase perubahan atas
adanya program PUAP dan sebelum ada program tersebut.
Pemerintah kabupaten Ngawi menganggarkan
dana yang tertuang dalam RKPD pada
tahun 2016 direncanakan untuk biaya program dan kegiatan prioritas daerah
sebesar Rp..1.607.767.104.892,80,
anggaran tersebut dibagi ke dalam 2 belanja yaitu belanja langsung dan tidak
langsung. Belanja langsung tterdiri dari belanja pegawai, belanja bunga, belanja
subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja
bantuan keuangan, dan belanja tak terduga. Sementara itu untuk belanja langsung
meliputi belanja langsung urusan wajib dan belanja langsung urusan pilihan.
Sumber
: Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Ngawi tahun 2016
Tabel 5. Rekapitulasi Anggaran Belanja Langsung urusan di setiap
SKPD kabupaten Ngawi
SKPD
|
Plafon Anggaran Sementara
(Rp)
|
Proporsi(%)
|
Dinas Pertanian Tanaman
Pangan & Holtikultura
|
6.242.320.000,00
|
0,85
|
Sumber
: Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Ngawi tahun 2016
Berdasarkan dokumen RKPD Kabupaten Ngawi
pada tahun 2016 diketahui bahwa untuk dinas Pertanian Tanaman Pangan dan
Holtikultura dianggrakan sebesar Rp 6.242.320.000,00. Dana tersebut akan dialokasikan sesuai dengan kebutuhan dan diperuntukkan untuk membiayai program-program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah kabupaten Ngawi untuk meningkatkan pendapatan terutama masyarakat petani yang mendukung Indonesia untuk menjadi negara agraris yang besar di dunia.
Kesimpulan yang dapat diperoleh dari pembahasan diatas adalah bahwa Kabupaten Ngawi sangat potensial untuk dikembangkan
sebagai kawasan pertanian karena sektor ini memberikan kontribusi yang paling
besar terhadap kondisi PDRB kabupaten Ngawi. Namun juga harus diperhatikan,
peningkatan kesejahteraan bagi para petani salah satunya adalah adanya Program
Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP), yang dimulai sejak tahun 2008.
Program PUAP merupakan terobosan Kementerian Pertanian yang mampu membantu
masyarakat petani untuk membiayai usaha taninya. PUAP sendiri merupakan program kementerian
pertanian bagi petani di perdesaan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup,
kemandirian, dan kesejahteraan dengan memberikan fasilitasi bantuan modal usaha
untuk petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang
salah satu tujuannya yaitu memberikan kepastian akses pembiayaan kepada petani
anggota Gapoktan. Struktur PUAP terdiri dari Gapoktan, penyuluh pendamping dan
Penyelia Mitra Tani sehingga memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi
perdesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis.
Selain itu juga dibutuhkan peran Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk memberikan penyuluhan atau sosialisasi pertanian agar masyarakat tahu dan memahami bagaimana cara mengelola lahan persawahan mereka dengan baik dan tingkat produksinya menambah. Jadi atara penghasilan masyarakat petani dengan tingkat pertumbuhan perekonomian kabupaten Ngawi bisa sama-sama selaras pertumbuhannya.
Selain itu juga dibutuhkan peran Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk memberikan penyuluhan atau sosialisasi pertanian agar masyarakat tahu dan memahami bagaimana cara mengelola lahan persawahan mereka dengan baik dan tingkat produksinya menambah. Jadi atara penghasilan masyarakat petani dengan tingkat pertumbuhan perekonomian kabupaten Ngawi bisa sama-sama selaras pertumbuhannya.
Soal peluang usaha,
Kabupaten Ngawi memprioritaskan bidikan usaha pertanian dengan sistem pertanian
terpadu berbasis organik yang ramah lingkungan. Selain itu juga melakukan upaya
seperti memberikan bantuan udara bersih di musim kemarau terutama pada wilayah
kekeringan , penyuluhan pola tanam pada lahan pertanian, melakukan
pemasyarakatan sumur resapan, melakukan rehabilitasi lahan hutan.
Pemerintah dengan
masyarakat harus saling bekerja sama untuk mewujudkan kabupaten Ngawi menjadi
wilayah pertanian dengan produk unggulan padi. Dari Pemerintah sendiri dapat
memberikan bantuan berupa teknologi pertanian, peralatan yang dibutuhkan untuk
pertanian, harga benih dan pupuk organik yang terjangkau untuk menunjang
pertumbuhan kualitas dan kualitas di sektor pertanian kabupaten Ngawi. Serta
peran masyarakat yang juga turut serta berpartisipasi dalam program yang telah
di adakan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.
REFERENSI
- Kabupaten Ngawi Dalam Angka tahun 2015
- Peran Tambahan Modal Terhadap Pendapatan Usaha Tani Padi di Kabupaten Blitar dan Ngawi, Jawa Timur.2013.Hermawan, Hari dan Harmi Andrianyta.Bogor.Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian.
- Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupatten Ngawi tahun 2016
- Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar