Kamis, 14 Desember 2017

PEMBIAYAAN SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN NGAWI, JAWA TIMUR





PEMBIAYAAN SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN NGAWI, PROVINSI JAWA TIMUR


A. GAMBARAN UMUM WILAYAH
Kabupaten Ngawi terletak di wilayah barat Provinsi Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah. Secara geografis Kabupaten Ngawi terletak pada posisi 110O10’ – 111O40’ Bujur Timur dan 7O21’ – 7O31’ Lintang Selatan. Batas wilayah kabupaten Ngawi yaitu sebagai berikut :
-          Sebelah Utara              :  Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Bojonegoro.
-          Sebelah Timur             :  Kabupaten Madiun.
-          Sebelah Selatan           :  Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan.
-          Sebelah Barat              :  Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sragen.

Secara administrasi, wilayah kabupaten Ngawi terbagi dalam 19 kecamatan dan 217 desa, dimana 4 dari 217 desa tersebut adalah kelurahan. Luas wilayah Kabupaten Ngawi adalah 1.295,58 km2 dimana sekitar 39% atau sebanding dengan 504,76 km2 berupa lahan sawah (setara dengan 50.476 Ha).

Topografi wilayah kabupaten Ngawi berupa dataran tinggi dan daerah dataran. Kawasan yang berupa dataran tinggi terdapat di kecamatan Sine, Ngrambe, Jogorogo, dan Kendal. Ada 2 sungai yang melewati Ngawi yaitu Sungai Bengawan Solo dan Sungai Madiun.



Gambar 1 : Peta Batas Administrasi Kabupaten Ngawi
Sumber : Google Image, tahun 2017

Salah satu strategi dalam perencanaan pembangunan yang mengarah pada peningkatan PAD adalah mengetahui sektor unggulan di daerah tersebut atau dengan kata lain potensi lokal daerah dan di upayakan pemberdayaannya, dan dapat dijadikan skala prioritas dalam pembangunan karena sektor unggulan adalah sektor yang memenangkan persaingan dibandingkan sektor yang lainnya demikian menurut Yuwono (dalam Suyatno, 2000).
Keunggulan sektor ini akan menjadi ciri khas daerah yang berbeda dengan daerah lain dan dapat dijadikan sumber daya kompetitif dalam menghadapi persaingan. Kabupaten Ngawi memiliki potensi yang bagus dalam mengembangkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah dengan jumlah penduduk mencapai 840.000 jiwa (BPS, 2003) dan luas wilayah seluas 1.295,99 km² serta didukung letak geografis yang mendukung karena terletak di bagian paling barat dari Provinsi Jawa Timur, dan merupakan penghubung dengan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jakarta memungkinkan akses transportasi yang ramai. 
 Ditinjau dari fisiografis dan potensi yang terkandung, daerah Ngawi termasuk daerah pertanian tanaman pangan, hortikultura, perdagangan dan jasa, yang dapat dikembangkan secara maksimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pada tahun 2004,  Ngawi merupakan produsen beras terbesar keempat di wilayah regional Jawa Timur, setelah Jember, Banyuwangi dan Lamongan. Sektor pertanian inipun cukup signifikan dalam meningkatkan PDRB kabupaten Ngawi yang tercatat pada tahun 2004 sebesar Rp. 763.328.480 juta, dan sektor pertanian memberikan distribusi sebesar 39,28% dari keseluruhan persentase PDRB Kabupaten Ngawi (BPS, 2004).

Tabel 2. Luas lahan sawah & bukan sawah  di Kabupaten Ngawi
 
Kecamatan
District
Lahan Sawah(Ha)
Rice Field(Hectare)

Lahan Bukan Sawah(Ha)
Un-rice Field(Hectare)

Jumlah Total
Sine
2158
5864
8022
Ngrambe
2375
3374
5749
Jogorogo
2315
4269
6584
Kendal
2643
5813
8456
Geneng
3780
1472
5252
Gerih
1796
1656
3452
Kwadungan
2177
853
3030
Pangkur
1731
1210
2941
Karangjati
2647
4020
6667
Bringin
1330
4932
6252
Padas
2669
2353
5022
Kasreman
1309
1840
3149
Ngawi
3554
3502
7056
Paron
5943
3502
7056
Kedunggalar
5063
4171
10114
Pitu
1056
7902
12965
Widodaren
4558
4545
5601
Mantingan
2478
4668
9226
Karanganyar
894
3743
6221
Jumlah total
50.476
79.122
129.598
Sumber : Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kabupaten Ngawi
Dari tabel penggunaan lahan sawah dengan penggunaan lahan non sawah diketahui jika dari keseluruhan luas wilayah Kabupaten Ngawi 129,598 Ha menunjukkan bahwa hampir setengah wilayah Ngawi merupakan lahan sawah dengan luas 50.476 Ha. Potensi pengembangan pertanian di kabupaten Ngawi selayaknya dilakukan untuk mendukung perekonomian daerah. Serta menurut Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Provinsi Jawa Timur tahun 2016 menyebutkan bahwa kabupaten Ngawi adalah salah satu sentra produksi  padi dan beberapa wilayah lainnya seperti  kabupaten Jember, Banyuwangi, Kediri, Blitar, Madiun, dan Ponorogo.



Gambar 2. Pertanian di Kabupaten Ngawi
Sumber : Google Image, tahun 2017
 

Tanaman pangan yang diunggulkan di kabupaten Ngawi merupakan tanaman padi yang menjadi bahan pangan pokok negara Indonesia. Penanaman padi ini dimulai dari pembenihan, pemupukan, perawatan, pengairan irigasi, serta pengendalian hama yang menyerang. Hasil pengolahan padi yang sudah menjadi beras dijual ke tengkulak dan sisanya bisa di jual menjadi produk olahan hasil beras seperti tepung beras, roti, dan lain-lain.


B.     Arahan pengembangan wilayah kabupaten Ngawi menurut RTRW Provinsi Jawa Timur
Kabupaten Ngawi merupakan kabupaten dengan hierarki perkotaan berdasar RTRW Provinsi Jawa Timur adalah Pusat Pelayanan Lokal (PPL) yang merupakan bagian dari Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Madiun, dengan fungsi pengembangan sebagai pusat  pertanian, perdagangan dan jasa. Disamping itu laju pertumbuhan pemanfaatan ruang belum banyak menimbulkan konflik tata ruang. Ketaatan terhadap RTRW di Kabupaten Ngawi baru diukur dengan kesesuaian tata ruang terhadap permohonan ijin yang dilakukan oleh investasi kegiatan usaha. Dari permohonan ijin usaha pemanfaatan ruang tersebut sudah sesuai dengan rencana tata ruangKabupaten Ngawi. Sektor unggulan Kabupaten Ngawi adalah sektor pertanian, hal ini terlihat dari sektor utama yang menunjang PDRB adalah pertanian tanaman pangan, sehingga data wilayah produktif adalah wilayah kawasan pertanian, sedangkan kawasan budidaya adalah kawasan non pertanian.

C.     Pembiayaan Sektor Pertanian di Kabupaten Ngawi
Pada tahun 2010 sampai dengan tahun 2010 di kabupaten Ngawi, produk yang mendominasi PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) wilayah Ngawi adalah sektor pertanian karena sektor ini menyumbang sekitar 30% dari keseluruhan total PDRB.
Meskipun sektor pertanian unggul dalam menyumbang pendapatan daerah kabupaten Ngawi, namun tingkat kesejahteraan para petani di wilayah ini masih cukup rendah. Hal ini senada dengan pendapat (Hendayana et al, 2009) bahwa permasalahan mendasar yang dihadapi petani adalah lemahnya permodalan sementara aksesibilitas terhadap sumber permodalan, pasar dan teknologi (Kushartanti et al, 2011) serta organisasi tani masih lemah. Rendahnya penguasaan modal ini menyebabkan tingkat adopsi teknologi di tingkat petani menjadi rendah, yang akhirnya berakibat rendahnya produktivitas usaha tani (Omobolanle dan Olu, 2006) Dengan demikian tidak jarang ditemui bahwa kekurangan modal menjadi penghambat bagi petani dalam menerapkan teknologi secara utuh (Bagheri et al, 2008) dan mengembangkan usahataninya.
Melihat permasalahan tersebut, Pemerintah berupaya mengatasi permasalahan yang berakar dari kesulitan permodalan ini, salah satunya dengan meluncurkan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP), yang dimulai sejak tahun 2008. Program PUAP merupakan terobosan Kementerian Pertanian yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui penumbuhan dan pengembangan kegiatan agribisnis di perdesaan sesuai dengan potensi wilayah, meningkatkan kemampuan pelaku usaha agribisnis, pengurus Gapoktan (Gabungan kelompok Tani), Penyuluh dan Penyelia Mitra Tani (PMT),  memberdayakan kelembagaan tani dan ekonomi perdesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis, dan meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangka akses permodalan (Kementerian Pertanian, 2010. Dalam program ini memfasilitasi dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), sebagai tambahan modal usaha untuk mendukung gabungan kelompok tani (Gapoktan). Sasarannya adalah petani anggota, pemilik, penggarap, buruh tani maupun rumah  tangga tani. Dengan fasilitasi modal melalui PUAP ini diharapkan mendorong terbentuknya Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A).
Tambahan modal PUAP berkontribusi terhadap struktur pembiayaan usaha tani petani contoh. Kontribusinya mencapai 33,96%. Berdasarkan hasil penelitian (Zhu, 2006), nilai kontribusi BLM PUAP di Jawa Timur hampir setara dengan proporsi pinjaman yang diberikan di India dan China untuk sektor prioritas (pertanian). Tambahan modal ini digunakan petani contoh untuk membeli pupuk (Urea, TSP, NPK, KCl dan kandang), pestisida, dan membayar upah tenaga kerja.
Dari analisis Marjinal Benefit Cost Ratio (MBCR) sebesar 3,76 menunjukkan setiap penambahan modal sebesar Rp100 ribu meningkatkan pendapatan sebesar Rp376 ribu. Keberhasilan pengelolaan tambahan modal itu tidak terlepas dari peran para pengurus Gapoktan(Gabungan Kelompok Tani) dalam pengendalian penyalurannya. Pengurus berperan mengawal penggunaan tambahan modal oleh petani sehingga pemanfaatannya tidak menyimpang dari pembiayaan usahatani.


Tabel 3.Struktur pembiayaan dan pendapatan usaha tani petani(Asumsi N=32)
Uraian
Sebelum PUAP(Rp)
Sesudah PUAP(Rp)
Perubahan(%)

Biaya(cost)



Benih
223.102
142.875
35,96
Pupuk
765.906
1.130.172
47,56
Pestisida
89.719
141.344
57,54

Tenaga kerja
1.937.784
2.626.494
35,54

Total Biaya(TC)
3.016.511
4.040.884
33,96

Penerimaan(revenue)



Produksi(Kg/ha)
3.494,14

5.486,38

57,02

Harga
3.000

3000

Total Penerimaan(TR)
10.482.421,88

16.459.151,13


Pendapatan(income)
7.465.910,94

12.418.266,75

66.33

Pengembalian pinjaman
0
1.102.127


PUAP(risk premium)



Pendapatan besrsih (income)
7.465.910,94

11.316.140,13

51,57

B/C
2,47
2,80

R/C
3,47
3,80

MBCR

3,76




Sumber : Hasil pengolahan data(Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian, Bogor)


Dari tabel menunjukkan biaya yang dibutuhkan adalah mulai dari benih, pupuk, pestisida, tenaga kerja dan diperoleh total biaya serta didapatkan total biaya sebelum dan sesudah adanya PUAP. Selain itu juga dijabarkan total penerimaan, income, pendapatan bersih, dan MBCR sebesar 3, 76 yang berarti setiap penambahan modal sebesar Rp100.000 ribu meningkatkan pendapatan sebesar Rp376.000 ribu.  Serta terdapat presentase perubahan atas adanya program PUAP dan sebelum ada program tersebut.
 
Pemerintah kabupaten Ngawi menganggarkan dana yang tertuang dalam RKPD  pada tahun 2016 direncanakan untuk biaya program dan kegiatan prioritas daerah sebesar Rp..1.607.767.104.892,80, anggaran tersebut dibagi ke dalam 2 belanja yaitu belanja langsung dan tidak langsung. Belanja langsung tterdiri dari belanja pegawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan, dan belanja tak terduga. Sementara itu untuk belanja langsung meliputi belanja langsung urusan wajib dan belanja langsung urusan pilihan.

Tabel 4 : Rekapitulasi Anggaran Belanja Kabupaten Ngawi Tahun 2016
Sumber : Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Ngawi tahun 2016

Tabel 5. Rekapitulasi Anggaran Belanja Langsung urusan di setiap SKPD kabupaten Ngawi
SKPD
Plafon Anggaran Sementara (Rp)
Proporsi(%)
Dinas Pertanian Tanaman Pangan &  Holtikultura
6.242.320.000,00
0,85
Sumber : Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Ngawi tahun 2016
Berdasarkan dokumen RKPD Kabupaten Ngawi pada tahun 2016 diketahui bahwa untuk dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura dianggrakan sebesar  Rp 6.242.320.000,00. Dana tersebut akan dialokasikan sesuai dengan kebutuhan dan diperuntukkan untuk membiayai program-program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah kabupaten Ngawi untuk meningkatkan pendapatan terutama  masyarakat petani yang mendukung  Indonesia untuk menjadi negara agraris yang besar di dunia.
Kesimpulan yang dapat diperoleh dari pembahasan diatas adalah bahwa Kabupaten Ngawi sangat potensial untuk dikembangkan sebagai kawasan pertanian karena sektor ini memberikan kontribusi yang paling besar terhadap kondisi PDRB kabupaten Ngawi. Namun juga harus diperhatikan, peningkatan kesejahteraan bagi para petani salah satunya adalah adanya Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP), yang dimulai sejak tahun 2008. Program PUAP merupakan terobosan Kementerian Pertanian yang mampu membantu masyarakat petani untuk membiayai usaha taninya. PUAP sendiri merupakan program kementerian pertanian bagi petani di perdesaan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraan dengan memberikan fasilitasi bantuan modal usaha untuk petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang salah satu tujuannya yaitu memberikan kepastian akses pembiayaan kepada petani anggota Gapoktan. Struktur PUAP terdiri dari Gapoktan, penyuluh pendamping dan Penyelia Mitra Tani sehingga memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi perdesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis.

 Selain itu juga dibutuhkan peran Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk memberikan penyuluhan atau sosialisasi pertanian agar masyarakat tahu dan memahami bagaimana cara mengelola lahan persawahan mereka dengan baik dan tingkat produksinya menambah. Jadi atara penghasilan masyarakat petani dengan tingkat pertumbuhan perekonomian kabupaten Ngawi bisa sama-sama selaras pertumbuhannya.


Soal peluang usaha, Kabupaten Ngawi memprioritaskan bidikan usaha pertanian dengan sistem pertanian terpadu berbasis organik yang ramah lingkungan. Selain itu juga melakukan upaya seperti memberikan bantuan udara bersih di musim kemarau terutama pada wilayah kekeringan , penyuluhan pola tanam pada lahan pertanian,  melakukan pemasyarakatan sumur resapan, melakukan rehabilitasi lahan hutan.

Pemerintah dengan masyarakat harus saling bekerja sama untuk mewujudkan kabupaten Ngawi menjadi wilayah pertanian dengan produk unggulan padi. Dari Pemerintah sendiri dapat memberikan bantuan berupa teknologi pertanian, peralatan yang dibutuhkan untuk pertanian, harga benih dan pupuk organik yang terjangkau untuk menunjang pertumbuhan kualitas dan kualitas di sektor pertanian kabupaten Ngawi. Serta peran masyarakat yang juga turut serta berpartisipasi dalam program yang telah di adakan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.







REFERENSI
  • Kabupaten Ngawi Dalam Angka tahun 2015
  • Peran Tambahan Modal Terhadap Pendapatan Usaha Tani Padi di Kabupaten Blitar dan Ngawi, Jawa Timur.2013.Hermawan, Hari dan Harmi Andrianyta.Bogor.Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian.
  • Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupatten Ngawi tahun 2016
  • Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi


 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMBIAYAAN SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN NGAWI, JAWA TIMUR

PEMBIAYAAN SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN NGAWI, PROVINSI JAWA TIMUR A. GAMBARAN UMUM WILAYAH Kabupaten Ngawi terletak di wi...